Rangkuman pelajaran Tematik kelas 5 SD, tentang Arti, Fungsi, dan Peran Perusahaan Umum.
5.Perusahaan Umum
Arti Perusahaan Umum (perum) adalah: BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Fungsi dan Peran perusahaan umum: adalah untuk melayani kepentingan masyarakat umum namun juga mengejar keuntungan.Melayani kepentingan masyarakat umum. Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
Rangkuman pelajaran Tematik kelas 5 SD, tentang Arti, Fungsi, dan Peran Perusahaan Umum.
0 Response to "Arti, Fungsi, Peran Perusahaan Umum"
Posting Komentar