Rangkuman pelajaran Tematik kelas 5 SD, tentang Arti, Fungsi Perusahaan Perseroan.
4.Perusahaan Perseroan
Arti Perusahaan perseroan (persero) adalah: BUMN yang berbentukperseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah (atas nama negara) yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
FUNGSI Perusahaan Perseroan:
Badan usaha dapat berfungsi sebagai penggerak sosial di bidang ekonomi. Dalam hal ini penyediaan lapangan kerja, penerimaan tenaga kerja, dan seleksi tenaga kerja.
PERAN Perusahaan Perseroan:
Sebagai salah satu aspek penting dalam perekonomian, sebagai sumber penerimaan negara (pajak dan laba), penyedia barang dan jasa bagi negara dan warga negara, dan penyedia lapangan pekerjaan.
Rangkuman pelajaran Tematik kelas 5 SD, tentang Arti, Fungsi Perusahaan Perseroan.
0 Response to "Arti, Fungsi, Peran Perusahaan Perseroan"
Posting Komentar